KPU Gorut Verifikasi Dokumen Bapaslon

Gorontalo Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tengah melaksanakan verifikasi faktual berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk pemilihan mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan yang harus dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan keabsahan dokumen, KPU Gorut mendatangi lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut, seperti perguruan tinggi dan pengadilan. KPU Gorut juga melakukan verifikasi di beberapa daerah di luar Provinsi Gorontalo, termasuk Manado, Makassar, dan Banten.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar menjelaskan, verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan kebenaran dokumen yang diajukan oleh Bapaslon.

“Kami memverifikasi dokumen yang diajukan secara fisik dan online melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ungkap Sofyan. Selasa (03-09).

Sofyan menegaskan, KPU Gorut akan bekerja maksimal agar seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai jadwal.

“Hasil verifikasi faktual akan diplenokan pada tanggal 04 September 2024 dan akan diserahkan kepada Bapaslon pada tanggal 05 September 2024,” jelasnya.

Sofyan menambahkan, dalam proses verifikasi ini, KPU Gorut bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan keakuratan dan transparansi.

Penulis : Febri Latif

Editor : Burhan Bakari