KPU Kabupaten Gorontalo Buka Pendaftaran KPPS, Simak Tanggalnya

Kabupaten Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024. Anggota KPPS yang akan direktrut akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

KPU telah melakukan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, di Rumah Makan Orasawa, Limboto. Sabtu (14-09).

Komisioner KPU Sowan Dehi menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Oleh karena itu, KPU akan segera mensosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sosialisasi mencakup pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS, hingga teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024.

“Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 September 2024,” kata Sowan. 

Sowan bilang, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung sejak tanggal pengunguman pendaftaran calon anggota KPPS. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi.

“Jumlah anggota KPPS yang akan direkrut kurang lebih 4.900 orang. Mereka yang bertugas di 700 TPS,” ungkap Sowan.

Tim Redaksi