KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Apel Pagi

Kabupaten Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Apel Pagi Rutin di halaman Kantor KPU. Apel dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Senin (3-6).

Dalam sambutannya Roy mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perolehan hasil Pemilu 2024. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa KPU siap untuk menerima dan menghormati setiap keputusan yang dibuat oleh MK.

Selain itu, Roy juga memberitahu bahwa beberapa staf KPU Kabupaten Gorontalo telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan telah pindah tugas.

Hal ini mengakibatkan berkurangnya personil staf KPU Kabupaten Gorontalo. Namun, Roy tetap mengajak semua anggota dan  sekretariat untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya.

"Apel menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh anggota dan sekretariat Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas, ucap Roy.

KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam mengawal proses demokrasi di daerah ini. Dengan semangat yang tinggi, KPU Kabupaten Gorontalo siap untuk terus bekerja keras dalam mengemban amanahnya sebagai penyelenggara Pemilu, menjaga transparansi, dan kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan yang akan datang.

Apel ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina A. Bilondatu, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Pejabat eselon IV, Pegawai PNS ,PPPK dan PPNPN, serta Satuan Pengamanan Dalam Jagat Saksana KPU Kabupaten Gorontalo.

Tim Redaksi