KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Dana Hibah

Kota Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024 di Hotel Damhil Kota Gorontalo. Bimtek digelar sejak tanggal 4 hingga 5 Juli 2024.

"Kali ini merupakan hari kedua yang diikuti oleh sembilan kecamatan pada gelombang kedua. Tentunya harapan kita tetap sama kepada seluruh peserta, baik pada gelombang pertama maupun kedua, agar pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.

Lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para sekretariat dalam hal mengelola keuangan di tingkat PPK maupun PPS. Windarto menekankan pentingnya konsentrasi dalam melaksanakan semua tahapan, sehingga persoalan administrasi tidak mengganggu jalannya Pilkada serentak.

“Persoalan keuangan menjadi tanggung jawab penuh tugas sekretariatan. Hal ini untuk memastikan kelancaran semua proses tahapan Pilkada tanpa ada hambatan administratif yang bisa memperlambat pelaksanaan Pemilu,” jelasnya. Jumat (5-7).

Gelombang kedua kali ini diikuti oleh 215 peserta yang terdiri dari ketua PPK, sekretariat, serta staf pengelola keuangan. Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh beberapa unsur, termasuk Bawaslu, KPPN Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo, dan BPKP Pratama Gorontalo.

Dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar para peserta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, khususnya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan hibah Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim Redaksi