KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Raker Pemetaan TPS

Kabupaten Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan Rapat Kerja (Raker) pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil singkronisi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024, Rabu, (18/01/).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Patamani. Dalam penyampaiannya Rasid menuturkan pemetaan TPS ini untuk mendeteksi berapa jumlah TPS di masing-masing wilayah termasuk lokasi TPS.

"Untuk Kabupaten Gorontalo, setiap TPS jumlahnya 270 pemilih. Ini bertujuan agar pemilih tambahan, tidak melebihi batas jumlah yang telah ditentukan yakni 300 pemilih tiap TPS," terang Rasid.

Selain itu kata Rasid, pembatasan tersebut untuk mengurangi beban kerja KPPS dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

"Dalam pemetaan TPS ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yakni, tidak bisa memisahkan satu keluarga dalam satu TPS, menggabungkan dua desa, serta memperhatikan jarak tempuh," tutup Rasid.

Pelaksanaan Raker ini digelar di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo yang turut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Anggota KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan seluruh PPK se-Kabupaten Gorontalo.

Raker ini juga turut dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, melalui daring.