KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan DPT

KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan DPT
Rapat Pleno Penetapan DPT. Sabtu (21-09). Foto: dok KPU.

Kabupaten Gorontalo- KPU Kabupaten Gorontalo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Orasawa Resto Limboto. Sabtu (21-09).

Plt Ketua KPU Windarto Bahua menjelaskan, DPT merupakan hasil akhir dari proses pemuktahiran daftar pemilih yang diawali oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan keakuratan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum.

Windarto menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif," ujarnya.

Ia menambahkan, KPU memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai jumlah pemilih yang berhak memberikan suaranya. Pengawasan terhadap proses ini dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya. Hal ini menambah lapisan transparansi dan kepercayaan publik terhadap DPT yang telah ditetapkan.

"Setiap langkah dalam perjalanan data pemilih selalu berada dalam pengawasan yang ketat," imbuhnya.

Kegiatan ini di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Gorontalo, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pemantau Pemilu Kabupaten Gorontalo, LO Bapaslon, dan PPK se-Kabupaten Gorontalo.

Tim Redaksi