KPU Tetapkan Dua Pasangan Cakada Gorut

KPU Tetapkan Dua Pasangan Cakada Gorut
KPU tetapkan dua pasangan Bacakada Gorut. Minggu (22-09). Foto: dok Banthayo.

Gorontalo Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU. Minggu (22-09).

Penetapan dua pasangan calon dilakukan berdasarkan Berita Acara Nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024. Proses penetapan juga memperhatikan Berita Acara Nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/705/2024, yang mencakup hasil penelitian administrasi dan perbaikan berkas dari pasangan calon yang telah diajukan sebelumnya.

"KPU telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Yakni, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf," ungkap Ketua KPU Sofyan Jakfar.

Ia menambahkan, bahwa rapat pleno dilaksanakan secara tertutup mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 120, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penetapan calon kepala daerah.

"Selanjutnya, KPU Gorontalo Utara akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon tersebut," tutup Sofyan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari