Baleg DPR RI Sosialisasikan Proglenas RUU Prioritas 2023

Baleg DPR RI Sosialisasikan Proglenas RUU Prioritas 2023
Suasana pertemuan dalam rangka kunker dan sosialisasi Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Pejagub Hamka Hendra Noer bersama jajarannya, Selasa (31/01). Foto: Dok Istimewa

Gorontalo - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo, Selasa (31/01). Kunker yang diterima langsung Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Forkopimda Gorontalo dan jajaran Pimpinan OPD ini, dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023.

Anggota DPR RI Ahmad Baidowi yang juga Ketua Tim menyampaikan, Badan Legislasi DPR RI telah menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Ada juga Prolegnas RUU Perubahan keempat tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU. Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Desember 2022.

Selanjutnya, berdasarkan tugas yang dimilikinya, Badan Legislasi mempunyai kewajiban menyosialisasikan Prolegnas dimaksud kepada masyarakat.

“Ini agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat, sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Ahmad.

Sementara itu Penjagub Hamka Hendra Noer atas nama Pemerintah Provinsi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Baleg DPR RI yang telah memilih Provinsi Gorontalo sebagai salah satu Provinsi yang dikunjungi langsung. Ia berharap dari pertemuan ini, dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah, terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

“Pertemuan ini juga sebagai bentuk komunikasi dengan bapak/ibu anggota DPR RI yang tergabung dalam Badan Legislasi Nasional untuk menyampaikan aspirasi terhadap proses pembentukan hukum yang akan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023. Serta semoga rencana pembentukan hukum ini dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutur Hamka

Dari 39 daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 yang digagas oleh tim Badan Legislasi DPR RI, ada enam RUU yang didukung penuh oleh Pemprov Gorontalo. RUU tentang Minuman Keras, RUU Kepariwisataan, RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh, RUU tentang ASN, RUU tentang Barang Jasa serta RUU terkait isu strategis Sektor Kelautan dan Perikanan.