Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Amankan Terduga Pelaku Penikaman

Kota Gorontalo- Tak lebih dari 24 jam Team Rajawali dan Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, meringkus terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (8/2) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Setelah mendapatkan laporan terkait penikaman tersebut, gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Utara yang dipimpin oleh Ipda Panji Winarta Erwin, langsung melakukan olah TKP. Hasil olah TKP tersebut mengarah pada BM (18) warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pada Kamis (9/2) sekitar pukul 17.30 WITA. Gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Utara mengamankan terduga penikaman BM (18). Selain itu, teamnya juga mengamankan RU (17) yang pada saat kejadian berperan sebagai pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh terduga pelaku BM.

Kurang dari 24 Jam Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ,Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman. Foto: Dok istimewa 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, bahwa terduga pelaku BM melakukan
penganiayaan terhadap korban IK (19) warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara, menggunakan senjata tajam jenis pisau badik secara membabi buta yang mengenai bagian paha sebelah kiri, jari tangan kiri serta lengan bagian kanan korban.

"Saat ini korban IK masih dalam perawatan medis, sementara untuk terduga pelaku BM dan RU serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF DN 6811 RG dan sebilah pisau jenis badik sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kota Utara untuk peyelidikan dan penyidikan," tutup Kompol Leonardo.