Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Terbentuk, Penjagub Hamka Titip Pesan Ini

Kota Gorontalo – Pemerintah bersama lembaga dan pemangku adat menggelar musyawarah adat atau dulohupa lo ulipu dalam rangka pembentukan lembaga adat. Pembentukan itu merupakan amanah Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Lembaga Adat Provinsi Gorontalo.

Sejumlah ketua dan pengurus lembaga adat kabupaten kota hadir pada musyawarah tersebut. Termasuk pemangku adat (baate) dari lima negeri adat. Musyawarah menghasilkan Ade Khali sebagai Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo yang akan memimpin hingga tahun 2028.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ini di luar dugaan saya, saya dipilih menjadi ketua lembaga adat Provinsi Gorontalo,” ujar mantan Anggota DPD RI itu.

Ade Khali mengucapkan terimakasih kepada Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer yang memberikan perhatian untuk kelestarian adat istiadat Gorontalo. Terlebih Gorontalo menjadi salah satu daerah adat di Indonesia dengan falsafah adat bersendi sara sara bersendi kitabullah.

“Saya tidak ingin kepercayaan ini berakhir dengan sia-sia maka kedepan saya berharap dukungan dari bapak ibu,” tambahnya.

Sementara itu Sekdaprov Gorontalo Syukri Botutihe yang juga selaku ketua tim pembetukan lembaga adat Provinsi Gorontalo menyampaikan, pembentukan lembaga adat ini merupakan amanah Perda Nomor 2 Tahun 2016.

Pembentukan lembaga adat juga sudah melalui beberapa kali pembahasan dengan para pemangku adat dan ketua lembaga adat se-Kabupaten Kota.

Selain diketuai Ade Khali, lembaga adat menunjuk Syukri Botutihe sebagai wakil ketua dan sekretaris Karim Laiya. Wakil sekretaris dijabat Yaser Arafat Dama dan bendahara Hamida Hasan.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menitipkan ekstitensi adat Provinsi Gorontalo di tangan kepengurusan lembaga adat provinsi yang baru terbentuk.

“Saya berharap agar kiranya lembaga adat yang terbentuk haruslah tetap berada pada posisi yang sebenar benarnya. Tetap eksis di masa sekarang maupun masa yang akan datang,” ujar Hamka.

Penjagub juga menjabarkan, lembaga adat adalah salah satu organisasi yang bertujuan mempertahankan nilai nilai adat istiadat yang positif dan untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat. Peran dan tanggung jawab lembaga adat beserta perangkat pendukungnya sangatlah besar karena merupakan pilar utama dalam upaya pelestarian budaya.

“Kepada yang telah diberikan amanah saya ucapkan selamat. Semoga semua yang diberikan kepercayaan untuk menjadi bagian dari pengurus lembaga adat, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Musyawarah yang diikuti oleh lembaga dan pemangku adat kabupaten kota menunjuk Ade Khali sebagai ketua. Mantan anggota DPD RI dua periode itu ditemani oleh wakil ketua Syukri Botutihe, sekretaris Karim Laiya, wakil sekretaris Yaser Arafat Dama dan bendahara Hamida Hasan.