Lukum Diko Soroti Pelaksanaan Proyek di Gorut yang Amburadul

Lukum Diko Soroti Pelaksanaan Proyek di Gorut yang Amburadul
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko. Selasa (16-7). Foto: Dok istimewa.

Gorontalo Utara- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di wilayahnya yang dinilai amburadul. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Selasa (16-7).

Lukum menyampaikan, bahwa salah satu proyek yang menjadi sorotannya adalah pembangunan jalan dengan anggaran mencapai Rp 10 miliar rupiah di Dusun Bainaale, Desa Helumo, Kecamatan Anggrek. Pihaknya menyoroti bahwa meskipun proyek telah mencapai tahap Mutual check nol (MC 0 persen), permasalahan terkait izin kawasan hutan belum terselesaikan sepenuhnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut dapat mengalami kendala serius dalam pelaksanaannya.

"Dari tahun kemarin kami sudah mengingatkan pentingnya mengurus izin kawasan ini. Kami prihatin banyak proyek yang terhambat karena masalah administratif semacam ini," ujar Lukum.

Lukum menekankan, perlunya penanganan serius dari pemerintah kabupaten, termasuk Penjabat (PJ) Bupati dan Sekretaris Daerah, untuk memastikan masalah ini tidak terulang lagi.

"Kami mohon agar ini menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait. Jangan sampai kesalahan administrasi menghambat pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat," tambah Lukum.

Ia juga mengingatkan, masalah serupa juga terjadi pada proyek-proyek lainnya, seperti normalisasi sungai, dan pemasangan listrik, yang meskipun sudah memiliki kontrak tetapi terhambat karena masuk dalam kawasan yang memerlukan izin khusus.

"Kami tidak tau apakah opd terkait bosan di Gorontalo Utara atau memang sudah tidak mau bekerja, sampai hal ini selalu terulang," jelas Lukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara yang bertugas dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah enggan memberikan tanggapan terkait masalah yang disampaikan Lukum Diko.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari