Masyarakat Desa Topi Pagar Kantor Desa

Gorontalo Utara - Masyarakat Desa Topi memagar Kantor Desa Topi, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, pada hari Selasa (4/10) kemarin.

Rinto Hasan salah satu masyarakat Topi mengungkapkan, alasan pemagaran kantor desa buntut dari pembayaran tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Kami minta Kades Topi segera dihentikan,” ucap Rinto. Kamis (5/10/).

Rinto menegaskan, tanah kantor desa itu hanya dibangun untuk pembangunan pasar bukan untuk kantor desa dan itu diketahui oleh masyarakat. Sehingganya masyakat meminta kepada kades untuk membayarkan sebagian kompensasi tanah dari PLTU yang diberikan kepada pemilik yang menghibahkan.

“Kami sudah menyarankan kepada pak kades untuk memberikan sebagian uang kompensasi itu kepada pemilik lahan sebagai ucapan terima kasih. Namun kades tidak mau memberikan alasan bahwa uang pengembalian masih dipakai untuk melunasi utangnya,” sambung Rinto.

Ia menambahkan, masyarakat menuntut karena kades telah telah berjanji kepada pemilik dan masyarakat akan memberikan sebagian dari kompensasi ini kepada pemilik lahan yang menghibahkan tanah tersebut.

“Kades ini telah berjanji dan kami harap jangan mengingkarinya,” ungkapnya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa menjelaskan, terjadi pertemuan dengan masyarakat Desa Topi. Mereka meminta agar kepala desa diganti.

“Kami sudah teruskan ke bupati dan sekarang tinggal menunggu kesimpulan dari pak bupati,” tandasnya.

Penulis: Febri Latif

Redaktur : Burhan Bakari