Mobil Operasional PDAM Kabupaten Gorontalo Diduga Digadaikan

Kabupaten Gorontalo- Mobil dinas operasional jenis Suzuki Ertiga milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Limutu Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga digadaikan. Foto mobil hitam dengan nomor polisi DM 1379 BC tersebut tersebar luas di laman media sosial Facebook miik Jamal Doank.

Dari hasil penelusuran wartawan Banthayo.com pemilik akun Facebook yang memposting foto mobil operasional PDAM itu bernama asli Sukrin Ismail. Ia adalah seorang operator pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Biyonga milik PDAM setempat. Darinya, wartawan banthayo kemudian mengorek keterangan terkait kebenaran postingan tersebut.

Menurut Sukrin, kendaraan dinas milik PDAM Tirta Limutu itu diduga telah digadaikan kepada seorang warga Mootilango. Kemudian ditebus atau di take over atau beralih tangan kepada salah satu warga Bolihuangga, Kecamatan Limboto.

“Saya lihat, mobil itu dipakai orang Bolihuangga. Katanya sudah ditebus. Tapi dia bukan karyawan PDAM,” ungkap Sukri. Rabu (16/8).

Sukrin bilang, hingga kini mobil operasional itu jarang terlihat di Kantor PDAM. Tetapi jika ada pemerikasaan kendaraan, mobil itu pasti akan nampak di kantor.

“Pokonya, jika ada pemeriksaan kendaraan, mobil itu pasti ada. Setelah itu di bawa lagi,” tegas Sukrin.

Kepala Bagian Keuangan PDAM Kabupaten Gorontalo, Tomi Said menjelaskan, isu tentang mobil digadaikan itu tidak benar. Mobil tersebut hanya dipinjamkan kepada orang di luar kantor bernama Faisal.

“Mobil itu hanya dipinjam sekian waktu, lalu dikembalikan,” ucap Tomi.

Tomi bilang, kendaraan operasional itu tak ada masalah, namun memang mobil itu sering dipakai orang luar dengan tujuan membantu operasional PDAM.

“Kenapa Faisal yang pakai. Faisal ini sementara membantu PDAM dalam pengawasan pekerajaan di Desa Daenaa. Jadi pak dir yang meminta tolong dia,” jelas Tomi.

Penulis: Zumar Wahab

Editor: Burhan Bakari