Mohamad Pateda Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Gorut

Mohamad Pateda Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Gorut
Mohamad Pateda Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Gorut. Kamis (25/5). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Mohamad Pateda, secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo Utara. Pemberhentian Mohamad sebagai aleg Gorut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 142/1/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.

Surat pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Periode 2019-2024 itu, dibacakan Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau, dalam rapat Paripurna internal penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD masa sidang kedua tahun sidang keempat 2022-2023 yang digelar Selasa (23/5).

"Perlu kami sampaikan anggota dewan atas nama Mohamad Pateda, resmi diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorut," ucap Deisy, saat memimpin jalannya sidang.

Dengan demikian yang bersangkutan, kata Deisy, tidak lagi melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang keempat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian beliau sebagai anggota DPRD Gorut selama ini," imbuh Deisy.

Penulis: FL