Mulai 1 April 2024, Pemkab Gorontalo akan Bayarkan THR ASN

Kabupaten Gorontalo- Pemerintah Kabupaten Gorontalo hingga kini masih berupaya menyiapkan anggaran untuk pembayaran sejumlah Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Ruang Madani. Selasa (26/3).

Nelson menjelaskan bahwa dalam dua pekan terakhir, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan pihak pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Negara. Setelah melalui proses konsultasi, akhirnya diberikan persetujuan untuk mengalokasikan anggaran tersebut.

"Dengan adanya persetujuan ini, kita memiliki harapan bahwa pembayaran hak-hak tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ini akan memberikan pelayanan yang sesuai dengan hak-hak yang dimiliki oleh para ASN," jelas Nelson.

Ia juga meminta kepada sekretaris daerah untuk melakukan konsultasi secara maksimal guna memastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan edaran yang berlaku, yaitu dimulai sejak tanggal 1 April atau 10 hari sebelum Idulfitri.

"Semoga upaya ini dapat dimaksimalkan sehingga tanggung jawab kita sebagai pemerintah dapat terpenuhi dan para ASN dapat menerima hak-hak mereka dengan tepat waktu," tambah Nelson.

Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, diharapkan pembayaran hak-hak para ASN dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kesejahteraan mereka di tengah-tengah masyarakat.

Tim Redaksi