Nawir Tondako Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Kejari Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Gorontalo.

"Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari penegakan hukum yang harus dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," ungkap Nawir. Rabu (12-6).

Barang bukti miras  paling besar dimusnahkan, mencapai 500 botol. Barang bukti lainnya termasuk mercury dan obat-obatan dari BPOM turut dimusnahkan..

Barang bukti berupa obat-obatan  dihancurkan dengan cara diblender. Pemusnahan ini merupakan hasil kasus dari Polda dan Polres Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal menekankan, pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengatasi peredaran miras. Barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk pakaian terkait kasus perlindungan anak. Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari bulan Januari hingga Mei 2024.

“Angka riminalitas di Kabupaten Gorontalo masih tinggi dan perlu sosialisasi dan penenangan lebih lanjut,” kata tegas Iqbal.

Tim Redaksi