Nelson Tegaskan Tak Akan Mencabut Aturan Wajib Vaksin Penguat Bagi ASN Penerima THR

Kabupaten Gorontalo - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dengan tegas menyatakan tak akan mencabut aturan syarat wajib vaksin penguat atau booster bagi ASN penerima THR dan gaji 13.

Pernyataan itu diutarakan Nelson usai mengikuti rapat paripurna laporan pertanggungjawaban di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/4).

"Saya tidak cabut itu. Ini adalah kebijakan nasional. Harusnya kita sebagai ASN menjadi contoh. Kalau ada yang tidak mau, berarti tidak mau menjadi contoh," kata Nelson Pomalingo.

Sebelumnya, surat pemberitahuan wajib vaksin itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Seperti Sekretaris DPC PPP, Meys Kiraman. Menurutnya hal itu tidak populis dan tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo Soroti Syarat Menerima THR dan Gaji 13
Kabupaten Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengeluarkan aturan wajib vaksin penguat atau booster bagi ASN penerima THR dan gaji 13. Aturan itu sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir. Hal itu mendapat sorotan Sekretaris DPC PPP, Meys Ki…

Penulis: Herman Abdullah