Nilai SPBE Pemkab Gorut Naik

Nilai SPBE Pemkab Gorut Naik
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri Pelaksanaan Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Gorut. Senin, (11/9). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri Pelaksanaan Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Gorut. Senin, (11/9).

Dalam Arahannya Suleman menilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Gorontalo Utara meningkat dari tahun 2023.

"Tahun 2022 kita berada di bawah tatanan rendah yakni 1,55. Tahun 2023 ini meningkat naik jadi 2,66," kata Suleman.

Ia menyampaikan penyelenggaraan SPBE tersebut sesuai dengan arahan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, yang mengarahkan bahwa setiap pemerintahan harus menerapkan pemerintahan berbasis elektronik

"Artinya seluruh proses administrasi tidak lagi manual tapi sudah elektronik. Setiap tahun dinilai oleh Kemenpan RB," ujarnya.

Meskipun nilai tersebut meningkat, pemerintah daerah terus berupaya mencapai nilai yang maksimal, mengingat ada 48 indikator yang harus dinilai.

"Ada beberapa indikator yang perlu ditingkatkan dan ini sudah ada dalam catatan kami," ungkapnya.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari