Pansus BMD DPRD Gorut Mulai Bahas Ranperda Dengan OPD Terkait

Pansus BMD DPRD Gorut Mulai Bahas Ranperda Dengan OPD Terkait
Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat perdana dengan OPD terkait, yaitu Badan Keuangan, Bagian Hukum, dan Bagian Umum Setda Gorontalo Utara. Senin (22/4). Foto: Dok. Istimewa.

Gorontalo Utara - Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat perdana dengan OPD terkait, yaitu Badan Keuangan, Bagian Hukum, dan Bagian Umum Setda Gorontalo Utara. Senin (22/4).

Ketua Pansus BMD, Ariyati Polapa, menjelaskan bahwa meskipun pembahasan awal antara Pansus dan OPD Mitra masih belum final, namun Pansus telah mengidentifikasi beberapa hal terkait isi ranperda tersebut. Hasil identifikasi Pansus menimbulkan pertanyaan mengenai alasan eksekutif mengajukan ranperda BMD tersebut, karena hal-hal yang bersifat spesifik dan kearifan lokal seringkali belum dirinci dengan jelas.

“Hal-hal yang tidak disentuh di Bagian Umum justru muncul pada pasal-pasal berikutnya, sehingga perlu diluruskan. Meskipun banyak pertanyaan yang muncul dalam rapat tersebut, Pansus meminta untuk melakukan inventarisasi terlebih dahulu, walaupun jawaban pasti tidak akan optimal pada hari itu," jelasnya.

Ia menambhakan bahwa pansus memberikan waktu satu minggu kepada OPD Terkait untuk melakukan inventarisasi seluruh Barang Milik Daerah, baik yang berada di Dinas Keuangan, Bagian Umum, maupun Bagian Hukum Setda Gorontalo Utara.

“Kita skorsing dulu rapatnya dan nanti akan dilanjutkan minggu depan, hari Senin depan. Jadi nanti hari Senin depan kita akan fokus di kertas kerjanya Badan Keuangan melalui Bidang Aset dan Pendapatan, dan yang di Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum dan Bagian Hukumnya,” tandasnya.

Tim Redaksi