Pansus DPRD Gorut Maksimalkan Pembahasan Ranperda BMD

Gorontalo Utara - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara terus memaksimalkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ketua Pansus, Ariyati Polapa, mengungkapkan sejumlah poin penting yang tengah dibahas dalam rapat tersebut. Jumat (17/5).

Ariyati menjelaskan bahwa salah satu poin utama yang dibahas adalah pengadaan aset-aset daerah yang harus dirunut dari analisis kebutuhan berdasarkan asas manfaat. Pengadaan ini juga harus dikelola secara profesional oleh pihak yang berkompeten untuk menghindari multitafsir dalam implementasinya nanti. Selain itu, Ariyati menyoroti pentingnya penatausahaan barang, baik oleh pengguna, pengurus, maupun pemanfaat.

"Penatausahaan barang harus terus diintensifkan agar BMD dapat dikelola dengan baik, setiap tahapan pengelolaan aset, mulai dari pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, kondisi, mutasi, hingga penghapusan, harus diatur dalam ketentuan umum yang jelas dan dijabarkan dalam pasal dan ayat beserta penjelasannya," tegas Ariyati.

Ia menambhakan bahwa poin penting lainnya yang dibahas adalah pemberian insentif bagi pejabat yang berkompeten dalam pengelolaan BMD untuk mengoptimalkan kinerja mereka.

"Ranperda ini akan menjadi alat ukur DPRD dalam pengawasan BMD, tidak hanya dari sisi konsekuensi anggaran, namun juga menyangkut pengelolaan. Untuk mengoptimalkan pengelolaan itu, pejabat yang berkompeten harus diberi insentif," imbuh Ariyati.

Tim Redaksi