Pansus Pajak Dan Retribusi Gorut, Minta Draf Ranperda Dipaparkan

Gorontalo Utara- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji akan meminta penjelasan pihak ke ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah daerah untuk melakukan penyusunan draft Ranperda tersebut. Selasa (23/6)

Menurutnya, tentunya pihak ketiga memiliki tenaga profesional, tetapi sayangnya, selama proses pembahasan di DPRD pihak ketiga tersebut tidak pernah dihadirkan, sedangkan kewajiban mereka untuk memaparkan draft Perda kepada Pansus.

"Kami meminta tim penyusun memaparkan di depan Pansus soal Perda Pajak dan Retribusi," paparnya.

Dia bilang, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) masih ada peraturan pajak-pajak lama. Hanya karena perintah UU dibuat dalam satu Perda. Yang masuk kearifan lokalnya.

"Perda pajak dan Retribusi ini perintah UndangUndang," tutupnya.

Penulis: FL