Pelaku Penembak Perwira Polisi di Gorontalo Diamankan di Rumah Orang Tuanya

Pelaku Penembak Perwira Polisi di Gorontalo Diamankan di Rumah Orang Tuanya
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Senin (21/3). Dok: Istimewa

Kabupaten Gorontalo – Tim gabungan Polda Gorontalo telah menangkap RY (27) saat ingin melarikan diri. RY merupakan pelaku yang menembak mati seorang anggota polisi.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menyatakan pelaku kini sudah diamankan beserta barang buktinya, Senin (21/03).

"Pelaku diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara," ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Kabid Humas itu kemudian menambahkan saat datang ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.

"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan. Oleh tim disuruh menunjukan lokasi penyimpanan barang bukti," kata Wahyu Tri Cahyono.

Diketahui pelaku menggunakan senjata api rakitan untuk menembak korban. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa tim untuk proses lebih lanjut.

Menurit Wahyu, pelaku merupakan seorang tahanan Polda Gorontalo yang dikeluarkan oleh korban. Namun alasan kenapa korban mengeluarkan, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut masih didalami oleh tim dari Bidpropam.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Wahyu Tri Cahyono.

Penulis: Herman Abdullah