Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Kabupaten Gorontalo- Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih prestasi membanggakan dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksanakan  Ombudsman RI perwakilan Gorontalo.

Dalam penilaian tersebut, Pemkab Gorontalo berhasil mencapai zona hijau dan memperoleh opini kualitas tinggi dengan nilai akhir 78.05 kategori B.

Hasil evaluasi diserahkan Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo,  Roni Sampir, Senin (29/1/) di Kantor Bupati Gorontalo.

Sekda Roni Sampir mengatakan, bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen peningkatan kepatuhan pelayanan publik di lingkungan kerja Pemkab Gorontalo.

"Terdapat beberapa standar pelayanan publik yang telah dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan di daerah ini, seperti sarana prasarana, SDM, dan sistem," ujar Sekda.

Roni menambahkan, penghargaan tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Meskipun meraih predikat tinggi, Roni menyebut beberapa rangkuman dari Ombudsman yang perlu dioptimalkan. Karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, akan terus meningkatkan strategi pelayanan publik.

"Penilaian ini menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan layanan pemerintah daerah," ungkap Roni.

Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto menyampaikan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo dimulai sejak tahun 2016 dan baru meraih predikat tinggi atau zona hijau pada tahun 2023.

"Kami berharap, semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dapat mencapai predikat tertinggi dengan nilai 90-100 pada tahun 2024," tandasnya.

Tim Redaksi