BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja APBD 2020-2024 di Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo- Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Haris Suparto Tome, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariyanto Manan, Inspektur Kabupaten, Sri Dewi R. Nani, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo untuk periode 2020-2024 Semester I. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo.

Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja keuangan daerah guna memastikan bahwa pengelolaan APBD telah dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kerja, di mana Tim Pemeriksa akan dipimpin oleh Ketua Tim, Widhi Setyo Pratama, dengan dukungan Pengendali Teknis, Solikin. Tim BPK akan memeriksa berbagai aspek kinerja keuangan daerah, termasuk pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam periode 2020-2024.

Dalam sambutannya Bupati Gorontalo menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Kami menyambut baik kehadiran Tim BPK RI. Dan siap memberikan dukungan penuh dalam proses pemeriksaan ini. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo," ujar Bupati. Selasa (20-8).

Lebih lanjut ia menyampaikan, kesiapan seluruh jajaran pemerintahan untuk berkolaborasi dengan Tim BPK dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan.

"Kami telah menyiapkan seluruh dokumen dan laporan yang relevan untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bada Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan turut menyampaikan tentang Proyek Perubahan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik (TAKAR) di hadapan Tim BPK RI dan undangan yang hadir.

Yanto menjelaskan, Proyek perubahan TAKAR bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik di Kabupaten Gorontalo, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa alokasi dan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ungkap Yanto.

Lanjut Yanto bilang, BKAD meyakini bahwa dengan adanya pemeriksaan ini, akan tercipta rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang dapat jadikan pedoman untuk perbaikan di masa mendatang. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan temuan-temuan yang positif dan memberikan rekomendasi yang berguna untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tim Redaksi