Pemkab Gorontalo Sosialisasikan SOTK Pemerintah Desa

Pemkab Gorontalo Sosialisasikan SOTK Pemerintah Desa
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat melakukan sosialisasi SOTK di sejumlah kecamatan. Selasa, (23/11). Foto: Dok istimewa

Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Pemkab) mulai mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Gorontalo Nomor 19 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang  perangkat desa, dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perda) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa.

Sosialisasi SOTK pemerintah desa dilakukan secara bergilir di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Telaga, Talaga Jaya dan Tilango.

Perubahan SOTK bagi pemerintah desa disertai dengan kebijakan dan menggeliatnya pembangunan di tingkat bawah berkat adanya dana desa, kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin, (22/11).

"Saat ini desa-desa terus berkembang dan bergeliat, berkat adanya dana desa," sambungnya.

Nelson bilang, Pemerintah Pusat memberikan perhatian besar terhadap pembangunan desa. Hal ini menuntut pemerintah daerah agar mampu membangun sistem pemerintahan yang baik, yang dimulai dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat desa.

"Sasaran dari peraturan ini adalah meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan," ucapnya.

Salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat yaitu, melakukan transformasi birokrasi terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa. SOTK pemerintah desa adalah salah satu sistem dalam kelembagaan yang mengatur tugas pokok dan fungsi serta hubungan kerja perangkat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.

"Langkah ini dibuat pemerintah untuk merekrut aparatur penyelenggara pemerintahan desa yang berkompeten, inisiatif dan memiliki inovasi," tegas Nelson.

Penyelenggaraan transformasi birokrasi akan diawali dengan mengevaluasi kinerja seluruh aparat desa di 19 kecamatan di wilayah tersebut. Evaluasi perangkat desa untuk menjaring aparat-aparat desa yang handal yang mampu menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik.

"Seluruh aparat desa akan kita evaluasi setiap tahun," pungkas Nelson.