Pemkab Gorontalo Terapkan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik

Manado- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi meluncurkan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Tanda Tangan Elektronik menjadi salah satu solusi pemerintah dalam pemenuhan legalitas dokumen di era digital yang memiliki kekuatan hukum sepertinya halnya tanda tangan manual.

Selain TTE, Pemkab Gorontalo juga meluncurkan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Sistim Jaringan Intra (Sijari), dan aplikasi Number Emergency Talking Organizing (NETO) 112. Peluncuran aplikasi tersebut, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif.

Peluncuran aplikasi berbasis elektronik ini diluncurkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang didampingi Direktur Kearsipan RI (ANRI), Direktur PITA LEBAR Kominfo RI dan Kepala Dinas Kominfo, Sumanti Maku, di Hotel Aryaduta Manado pada Rabu, (7/9).

“Aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Nelson.

Lanjut Nelson menyebut, selain mempermudah kegiatan pemerintah, hal ini juga sebagai upaya penguatan sistim pemerintahan berbasis elektronik yang perlu di dorong dan diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Aplikasi ini bisa diakses secara nasional,” ucap Nelson.

Kabupaten Gorontalo menjadi salah satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang telah lebih dahulu mengimplementasikan sistim pemerintahan berbasis digital.

"Sistim ini memudahkan penyelenggaran pemerintahan agar lebih terarah," pungkasnya.