Badan Keuangan Gorut Siap Bayar Gaji PPPK Nakes

Badan Keuangan Gorut Siap Bayar Gaji PPPK Nakes
Kantor Badan Keuangan Gorontalo Utara. Rabu (27/3). Foto: Dok Banthayo.

Gorontalo Utara- Kepala Badan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu menegaskan, bakal segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan yang sempat tertunda sejak Juli 2023 lalu.

Maylan menyatakan, bahwa anggaran untuk pembayaran gaji tersebut sudah tersedia.

“Pembayaran akan dilakukan jika dokumen administrasi lengkap, dan jika itu sudah lengkap maka hari ini akan di SP2D-kan,” ujarnya. Rabu (27/3).

Ia menambahkan, kendala yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji PPPK adalah kurangnya penginputan data anggaran kas di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta ketersediaan anggaran pada triwulan 1. Namun, saat ini masalah tersebut sudah diatasi.

"Sekarang sudah diproses, sudah diverifikasi, dan sudah terbit penyediaan dananya serta siap dibayarkan," tandasnya.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari