Ariaty Polapa : Pendapatan Daerah Belum Optimal

Gorontalo Utara - Ariaty Polapa, anggota DPRD, menyoroti masalah kemandirian pendapatan daerah (PAD) di Kabupaten Gorontalo Utara, yang masih bergantung secara signifikan pada anggaran pemerintah pusat. Ini merupakan perhatian serius karena kemandirian finansial penting dalam memajukan pembangunan daerah. Jumat, (2/2).

Ariati Polapa menyoroti bahwa banyak program pembangunan di Gorontalo Utara terpaksa tertunda karena keterbatasan pendapatan daerah. Itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 memang menekankan pentingnya kemandirian dalam mengelola keuangan daerah. PMK ini bertujuan untuk menguji sejauh mana daerah telah mandiri dan mendorong mereka agar lebih mandiri secara finansial.

“Sebagai anggota DPRD, Polapa menekankan peran aktif dalam mendorong kebijakan anggaran yang mendukung program pembangunan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan bagi daerah. Dia mencontohkan Dinas Perhubungan sebagai salah satu OPD yang dapat meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan pengoperasian jembatan timbang dan pengenaan pajak di blok perencanaan,” ucapnya.

Ia menmbahkan meskipun saat ini PAD masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), Polapa menyoroti bahwa masih banyak potensi sumber PAD yang belum dimaksimalkan, seperti pajak dari blok perencanaan. Oleh karena itu, dia mendorong agar kemandirian dalam menghasilkan PAD di Gorontalo Utara harus dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Hal ini membutuhkan upaya bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan OPD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta menggali potensi pendapatan yang ada,” pungkasnya

Tim Redaksi