Penerima BPNT di Kabupaten Gorontalo Berkurang 22 Ribu Orang

Kabupaten Gorontalo – Sebanyak 22 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gorontalo, tak tercatat lagi di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Gorontalo, Eka Susanto Engi, Rabu (23/2).

Eka mengungkapkan, sesuai data tahun 2021, jumlah KPM-BPNT di Kabupaten Gorontalo mencapai 40.000 jiwa. Namun di tahun 2022 berkurang 22 ribu orang. Kini tersisa 18.000 KPM saja.

“Ada 22 ribu KPM tidak bisa menerima bantuan lagi,” tegas Eka.

Eka mengaku tidak mengetahui alasan kementerian mengurangi jumlah penerima BPNT di daerah itu.

“Kami tidak tahu kenapa bisa berkurang. Kami juga hanya menerima data dari PT. Pos Indonesia. Dan kami hanya akan menyalukan BPNT sesuai data yang ada,” sambung Eka.

Eka memprediksi, data yang telah diserahkan oleh PT. Pos Indonesia ke TKSK bakal berlaku sepanjang tahun 2022.

“Kami memperkirakan tidak ada lagi data penambahan. Untuk jumlah KPM ini kami juga bingung, tidak tahu akan menjawab apa ke masyarakat,” jelas Eka.