Penerima BPNT di Tilango Diduga Diancam Dicoret dan Dipaksa Belanja di Satu e-Warung

Kabupaten Gorontalo – Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di sejumlah desa di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diprotes warga. Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga diarahkan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membelanjakan dana BPNT ke agen e-warung yang sudah ditentukan.

KPM bahkan diancam dicoret dari daftar penerima jika menolak membelanjakan uang di agen e-warung yang sudah ditetapkan TKSK.

Padahal sesuai aturan terbaru, sistem penyaluran BPNT yang kini berupa uang tunai disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima manfaat tidak diharuskan menukarkan uang yang diterimanya ke e-warung. KPM diberikan pilihan untuk membelanjakan di pasar tradisional atau pun warung sembako lainnya. Dengan syarat menunjukan nota bukti pembelanjaan kepada pemerintah desa.

“Saya diarahkan untuk belanja di e-warung, tidak bisa di tempat lain, jika tidak akan dicoret dari daftar penerima,” ungkap warga Tabumela berinisial YM.

TKSK BPNT di Tilango Diduga Jadi Penyuplai Sembako
Kabupaten Gorontalo – Tenaga pendamping sosial Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi penyuplai beras dan telur di sejumlah e-warung di wilayah itu. Meski telah disalurkan melalui pos penyalur, dana BPNT bagi ratusan KPM tetap saja menjadi incaran j…

Warga lainnya juga menyayangkan jenis bantuan yang mereka terima pada penyaluran BPNT tahap satu tahun 2021 kemarin, hanya dua jenis saja yakni, satu karung beras ukuran 50 kilogram dan satu baki telur berisi 30 butir.

“Harga satu karung beras di e-warung dijual sebesar Rp 550.000 sedangan satu baki telur dipatok Rp 50.000, jadi semua Rp 600.000,” ucap Nino, bukan nama sebenarnya.

Warga yang takut melapor ke pemerintah desa terpaksa tunduk pada arahan dan membeli di e-warung yang telah diarahkan pendamping sosial tersebut. Padahal sesuai petunjuk teknis, pemanfaat BPNT harus memenuhi empat unsur. Yakni karbohidrat, protein, nabati dan mineral. Keempat unsur ini menjadi bahan dasar pangan yang masuk dalam daftar belanja KPM.

Warga Tabumela lainnya berinisial Y menyebut, setiap e-warung menjual paket sembako berbeda-beda, ada yang menyediakan empat jenis bahan, ada pula hanya dua saja.

“TKSK yang mengarahkan semuanya” kata Y.

Harga Bahan Pokok di e-Warung Lebih Mahal

Rata-rata KPM di Kecamatan Tilango mengeluhkan tingginya harga beras yang dijual di e-warung. Para KPM dilarang untuk membelanjakan uang bantuan itu di tempat lain. Padahal menurut mereka harga beras super di toko sembako dan pasar tradisional saat ini jauh lebih murah dibanding yang dijual di e-warung. Harga beras super di pasaran hanya dijual sekitar RP 480.000 hingga Rp 510.000 per karung.

“Setahu saya harga beras ada yang hanya Rp 480.000,” sambung Y.

Menanggapi persoalan itu, Camat Tilango, Ikram Andi Taufan Hurudji secara tegas meminta TKSK dan aparat di setiap desa untuk menurunkan harga beras yang dikeluhan warga. Ikram juga menyebut tidak boleh ada pemaksaan dan arahan ke KPM untuk berbelanja di e-warung.

“KPM dibebaskan belanja di mana pun sesuai edaran Mensos,” tegas Ikram.

Yang harus dipastikan KPM tambah Ikram, saat membelanjakan dana BPNT, harus memerhatikan empat unsur gizi sesuai yang tertuang dalam Permensos. Yakni beras, telur, sayuran dan kacang-kacangan. KPM wajib menunjukan nota belanja yang diberi cap kepada aparat di masing-masing desa tempat KPM berada. Hal itu sebagai bukti penggunaan dana BPNT.

“Saya sudah tugaskan pegawai kecamatan dan aparat desa untuk mengawasi penyaluran BPNT,” sambung Ikram.

Upaya yang dilakukan Camat Tilango membuahkan hasil yang baik, pada Minggu (6/3), penyaluran BPNT tahap dua tahun 2022 di delapan desa di kecamatan itu kembali disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Penyaluran terhadap 559 KPM di wilayah itu dibagi di tiga e-warung. Salah satunya di Desa Tenggela.

Di sini ratusan KPM mengantre menunggu nama mereka dipanggil petugas kantor pos untuk menerima uang BPNT sejumlah Rp 600.000 untuk periode Januari, Februari dan Maret yang disalurkan sekaligus. KPM yang didominasi emak-emak ini berasal dari dua desa, yakni Desa Tenggela dan Tinelo. Mereka digabung di satu e-warung.

Dalam penyaluran BPNT tahap dua ini, pemilik e-warung telah menyediakan empat unsur kebutuhan pangan sesuai petunjuk teknis Kemensos. E-warung juga sudah menurunkan harga jual beras menjadi Rp 10.500 per kilogram atau Rp 525.000 per karung.

Warga diberikan kebebasan membeli beras susai kebutuhan. Ada yang membeli 30 sampai 40 bahkan 50 kg beras. Sama halnya dengan beras, pemilik e-warung juga membebaskan warga berbelanja telur sesuai keinginan KPM yang sesuaikan dengan jumlah bantuan yang mereka terima.

Namun lagi-lagi, pengarahan untuk membeli  di satu titik e-warung kembali terjadi. Sejumlah KPM mengaku diarahkan untuk berbelanja di e-warung tersebut.

“Sebelum penyaluran BPNT aparat  Desa Tenggela menyampaikan, jika sudah menerima uang semuanya harus dibeli di sini, tidak bisa di tempat lain,” ucap KH menirukan penyampaian aparat tersebut.

Penerima bantuan juga bingung menghituang rincianl bahan belanjaan mereka, apakah sudah sesuai dengan nominal uang Rp 600.000 atau tidak. Sebab mereka tak diberi nota pembelanjaan oleh e-warung.

Syarat lainnya yang harus dihadapi KPM harus mengantongi kartu vaksinasi Covid-19 dosis dua, jika tidak, uang yang sudah mereka pegang tak bisa ditukar dengan sembako yang ada di e-warung.

“Uang sudah kita terima, tapi belum bisa dibelanjakan di e-warung, karena syarat vaksin dosis kedua,” pungkas KH.