LKPD Pemprov, Penjagub Instruksikan OPD Perlancar Pemeriksaan oleh BPK

LKPD Pemprov, Penjagub Instruksikan OPD Perlancar Pemeriksaan oleh BPK
Penyerahan surat tugas pelaksanaan pemeriksaan LKPD TA 2022, oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di Aula Rujab Gubernur, Senin (06/02). Foto: Dok Istimewa

Kota Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2022 ini, ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, pada kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Gorontalo di Aula Rujab Gubernur, Senin (06/02).

“Yang perlu digaris bawahi bahwa, kami mengharapkan agar penyerahan laporan keuangan ini disampaikan kepada kami oleh pak gubernur paling lambat 10 Maret 2023. Mengingat musim audit pada tahun ini kita akan bertemu dengan Idul Fitri,” ujar Ahmad Luthfi

Untuk itu, demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerjasama yang baik dari Pemprov Gorontalo terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo.

“25 hari waktu yang diberikan untuk laporan pemeriksaan ini. Intinya semua catatan – catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu akan kami evaluasi. Karena 9 Mei 2023 nanti, rencananya akan kita serahkan hasil atas opini dan lain sebagainya melalui sidang paripurna,” tambahnya

Sementara itu Penjagub Hamka berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif.

“Mudah – mudahan nanti kita juga akan berhasil kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian yang kesekian kalinya. Maka dari itu tolong dibantu tim dari BPK. OPD siapkan segala sesuatu terkait dengan bahan-bahan yang menjadi objek pemeriksaan,” tutur Hamka

Selain Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, kegiatan ini juga menghadirkan tim pemeriksa BPK yang terdiri dari penanggung jawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim dan tiga Anggota tim.

Suasana pertemuan BPK RI perwakilan Pemprov Gorontalo dengan Penjagub Gorontalo dan jajaran OPD terkait pelaksanaan entry meeting BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo TA 2022.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pewakilan Provinsi Gorontalo, terkait pemeriksaan ini.

Staf ahli Kemenpora RI ini menambahkan, pemeriksaan keuangan yang dilaksankan oleh BPK ini bertujun untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Untuknya ia berharap, melalui pemeriksan kali ini sekali lagi bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesekian kalinya berhasil diraih Pemprov Gorontalo.

“Kami telah behasil meraih 10 kali WTP berturut – turut. Tentu ini berkat kerja keras kita semua dan atas bantuan teman teman BPK. Mari kita terus berkomitmen untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya

Rangkaian pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo TA 2022 ini akan berlangsung sampai tanggal 10 maret 2023.