Penjelasan BPOM Gorontalo Tentang Kasus Kosmetik Racikan yang Viral

Penjelasan BPOM Gorontalo Tentang Kasus Kosmetik Racikan yang Viral
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Stepanus Simon Sesa. Kamis (21/3). Foto: Dok Khairunnisa Ayuba.

Bone Bolango- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, melakukan perkembangan kasus kosmetik racikan yang lagi viral di Gorontalo. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor BPOM belum lama ini.

Stepanus menyampaikan, pihak BPOM telah melakukan investigasi awal pada kasus kosmetik racikan yang berpotensi membahayakan. Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. BPOM melakukan kerja sama dengan Polda Gorontalo  untuk melakukan gelar perkara.

“Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi maupun orang-orang yang terkait. Dan juga ada barang-barang bukti yang kami dapatkan. Kami juga sudah menindak lanjuti atas hasil pemeriksaan saksi maupun terlapor yang kami panggil, juga sudah melakukan gelar perkara bersama dengan Polda Gorontalo,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan Polda Gorontalo. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kita sudah melakukan pengujian terhadap barang bukti kosmetik. Termasuk persyaratan mutu dan kandungan kosmetik serta label,” tutupnya.

Penulis: Khairunnisa Ayuba - Febri Latif

Editor: Burhan Bakari