Penyaluran BPNT di Buhu Tanpa TKSK, KPM Tak Tahu PIN ATM, KKS Digesek Petugas Brilink

Kabupaten Gorontalo- Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menggunakan e-warong. BPNT disalurkan dengan menggunakan Bank Himbara.

Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Gorontalo, masih ada saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tak bisa langsung melakukan tarik tunai dengan sendiri, lantaran tak mengetahui Personal Identification Number (PIN) Automatic Teller Machine (ATM) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

“Bagaimana mau tarik tunai sendiri, banyk KPM di sini tidak tahu PIN ATM mereka,” kata salah satu KPM di Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya yang enggan namanya disebut.

Kata dia, penarikan uang dari ATM KKS dilakukan oleh petugas Brilink. Mereka yang menggesek ATM dan memasukan PIN KPM dan disaksikan seorang aparat desa setempat.

“Praktik seperti itu sudah lama terjadi, bahkan beberapa waktu lalu semua ATM KKS milik KPM dikumpul aparat desa, dengan alasan untuk pengecekan dana,” sambungnya.

KPM pun menyayangkan soal kebijakan Kementerian Sosial yang tidak didukung penuh oleh Sumber Daya Manusia (SDM) sosial di tingkat bawah. Pasalnya dari pantauan banthayo di lokasi penyaluran BPNT di Desa Buhu, pada Kamis 20 April 2023 lalu. Dana bansos itu disalurkan tanpa pendampingan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Talaga Jaya.

“TKSK seperti setengah hati, tidak masif melakukan sosialisasi kepada para KPM. Harusnya bisa memfasilitasi KPM agar bisa tahu PIN ATM mereka, dan bisa mengambil di mana pun,” tegasnya.

Ketidakhadiran TKSK dalam penyaluran BPNT tak luput dari sorotan warga lainnya. TKSK dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping kecamatan.

“Seharusnya sebagai TKSK, harus benar-benar mengawasi penyaluran BPNT,” ungkap Pak Ade (bukan nama sebenarnya).

Dia juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dan pemerintah kecamatan mengevaluasi kinerja TKSK.

“Kami minta Dinsos dan camat mengevaluasi kinerja TKSK,” pintanya.

TKSK Pentingkan Urusan Pribadi Ketimbang Dampingi Penyaluran BPNT

Sementara itu, TKSK Talaga Jaya, Fatma Lumula saat dihubungi menjelaskan, ketidakhadirannya pada penyaluran BPNT di Desa Buhu karena ada kepentingan pribadi di Paguyaman.

“Saya terlanjur ke Paguyaman. Tapi saya sudah komunikasi dengan kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Buhu, untuk melakukan penggesekan di mana saja,” ucapnya.

Namun, lanjut Fatma, Kaur Kesra Desa Buhu meminta agar warga dikumpul untuk memudahkan penyaluran, sekaligus melakukan pengecekan saldo ATM KPM, karena belum semua ATM milik KPM terisi dana bantuan.

“Pengumpulan KPM itu untuk  memudahkan pemantauan,” sambung Fatma.

Dia juga menjelaskan, soal penarikan dana bansos melalui Brlink memang dikenakan potongan sebesar Rp5000 rupiah. Potongan itu untuk biaya Electronic Data Capture (EDC).

“Penarikan dana BPNT saat ini sudah bisa melalui ATM. Hanya kemarin-kemarin tidak boleh, harus Brilink,” ungkap Fatma.

Dia menguraikan, sebelum jadwal penyaluran BPNT, dirinya telah menyampaikan kepada KPM untuk menarik dana melalui ATM di mana saja. Namun hal itu akan memerlukan biaya transportasi untuk ke ATM. Terkait Brilink yang dipertanyakan warga, ia menyebut, bahwa Brilink yang digunakan di desa itu adalah Brilink rekanan yang sudah lama bekerja sama.

“PKH pun begitu pakai Brilink pak. Brilink yang didatangkan ke desa, supaya bisa dipantau. Kalau KPM sendiri-sendiri ke ATM susah dipantau pak. Dan dana bantuan itu sepenuhnya hak KPM, terserah mau dibelanjakan apa saja, tanpa harus menunjukan nota pembelian. Kalau KPM mau belanja allhamdulillah, kalau tidak terserah mereka,” urainya.

Terkait penggunaan PIN, Fatma menyebut, sejak awal pendistribusian ATM KKS, KPM sudah diberi tahu kode PIN ATM mereka.

“Yang terima ATM KKS itu KPM sendiri, diserahkan sekaligus dengan PIN. Kalau ada KPM yang merubah PIN, itu salah mereka,” tandasnya.

Fatma juga membenarkan, bahwa memang petugas Brilink mengetahui dengan jelas PIN standar milik KPM.

“Iya, petugas Brilink mengetahui PIN standar KPM. Kecuali KPM merubah PIN dengan yang baru,” pungkasnya.

Penulis: FL