Persoalan SP Motihelumo Tak Kunjung Usai, Aktifis Desak Pj Bupati Gorut Copot Kadis Transmigrasi

Persoalan SP Motihelumo Tak Kunjung Usai, Aktifis Desak Pj Bupati Gorut Copot Kadis Transmigrasi
Suasana SP Motihelumo. Jumat (22/12). Foto: Dok istimewa. 

Gorontalo Utara- Situasi di Satuan Pemukiman (SP) Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menjadi sorotan publik.

Sebanyak 11 kepala keluarga transmigrasi mengalami ketidakpastian sejak penempatan mereka pada bulan Agustus 2022. Kondisi lahan usaha yang tidak jelas membuat mereka terbengkalai. Mereka hanya menerima tunjangan hidup dari pemerintah selama 10 bulan.

Dampaknya tak hanya terbatas pada ekonomi, tetapi juga berimbas pada sosial dan pendidikan anak-anak di SP Motihelumo. Banyak di antara mereka terpaksa putus sekolah karena keterbatasan dana akibat tidak adanya lahan usaha yang dijanjikan oleh pemerintah.

Meskipun sudah melaporkan masalah ini pada berbagai tingkatan, dari kepala seksi hingga Bupati Gorut yang sebelumnya meninjau langsung, namun hingga saat ini, belum ada jalan penyelesaian dari permasahan tersebut.

Aktivis Gorontalo Utara, Indra Rohandi menyoroti ketidakpedulian pihak Dinas Transmigrasi Gorut. Aktifis ini mendesak Penjabat Bupati Gorut untuk evaluasi dan mencopot Kadis dan Kepala Bidang Transmigrasi yang dinilai kurang bertanggung jawab atas kondisi SP Motihelumo yang memprihatinkan.

Situasi ini memperlihatkan perlunya tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait guna menjamin hak-hak warga transmigrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Diharapkan evaluasi segera dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan warga SP Motihelumo.

“Kami meminta Pj Bupati Gorut, mencopot Kadis Transmigrasi dan kepala bidangnya,” tegas Indra. Jumat (22/12).

Menyusul permasalahan yang terjadi di SP Motihelumo, Kabid Transmigrasi, Israminullah Ibrahim, memberikan klarifikasi terkait kondisi lahan usaha yang menjadi sorotan.

Israminullah menjelaskan, bahwa pengelolaan Lahan Usaha (LU) 1 telah diserahkan pada Desember 2022, sementara LU 2 diserahkan saat kegiatan motabi kambungu tahun 2023. Namun, akses yang sulit menuju lokasi lahan usaha tersebut menjadi kendala utama bagi warga. Dalam upaya penyelesaiannya, dinas telah berupaya mencari solusi untuk memberikan akses yang layak ke lokasi tersebut.

Adapun bantuan-bantuan seperti bibit sayur-sayuran, cabai, dan tomat telah diberikan kepada warga SP Motihelumo. Israminullah juga menyatakan bahwa untuk tahun mendatang, masih ada bantuan tambahan yang wajib diberikan untuk LU 2.

"Terkait LU 2 yang masih berupa hutan, namun sudah dikapling. Aturan untuk LU 2 memang demikian. Namun, karena akses sulit, warga belum bisa mengakses lokasi tersebut" ujar Israminullah.

Israminullah mengakui, adanya beberapa warga yang lahan usahanya berkurang karena ada permintaan dari warga dalam proses pembukaan lahan tersebut. Dalam hal ini, dinas bertanggung jawab untuk memfasilitasi dan mengatasi keluhan warga terutama terkait akses jalan menuju lokasi lahan usaha.

Dinas Transmigrasi berencana untuk memfasilitasi lahan yang masih berkurang agar dapat memenuhi kebutuhan warga SP Motihelumo.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi oleh warga transmigrasi di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Tim Redaksi