Pimpin Rapat, Sekda Roni Upayakan Sertifikat Barang Milik Daerah

Limboto – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir memimpin rapat Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/01).

Dalam rapat tersebut , Sekda Roni menyampaikan pihaknya saat ini akan mengupayakan persetifikasian barang milik daerah.

“Misalnya ada barang milik daerah yang berlokasi di kelurahan bongohulawa itu berjumlah 100 hektar tapi belum ada sertifikatnya,” kata Roni.

Kata Roni, alasan aset pemda belum di sertifikatkan karena ada kendala yaitu, dari 100 hektar masih ada 10 hektar hak kepemilikan dari masyarakat sementara aset tersebut sudah di bayar oleh Pemda.

“Maka ini kita harus upayakan sertifikatnya dengan kita mengundang masyarakat setempat untuk membicarakan mereka melepas hak kepemilikan mereka,” jelasnya.

Dengan demikian, jika aset itu sudah milik daerah maka suatu saat OPD butuh bangunannya proses pemisahan akan lebih mudah.