Polda Gorontalo Amankan Seorang Pemuda Pemilik Narkotika

Polda Gorontalo- Polda Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial AAS (34) warga Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo. Kamis (6-6).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah warga yang beralamat di Jalan Raja Eyato Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo yang sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkotika.

"Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda,” terang Ipda Irwansyah Dali.

Lanjut Irwansyah, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 2 plastik Kiv berisi butiran kristal narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex bekas pakai, dan 1 unit Handphone Merk Redmi A3 warna hitam,” tuturnya.

Irwansyah  juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Gorontalo.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi dan penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan Gorontalo bebas dari peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Tim Redaksi