Polda Gorontalo Jaring 3.151 Pelanggar Selama Operasi Otanaha 2024

Polda Gorontalo Jaring 3.151 Pelanggar Selama Operasi Otanaha 2024
Polda Gorontalo tertibkan 3.151 pelanggar selama Operasi Otanaha 2024. Minggu (17/3). Foto: Dok Humas Polda.

Polda Gorontalo- Operasi Keselamatan Otanaha 2024 resmi berakhir. Operasi yang digelar sejak 4 Maret itu fokus pada penegakan hukum tentang keselamatan berlalu lintas di wilayah Gorontalo. Pengunguman berakhirnya operasi itu disampaikan Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar pada Minggu (17/3).

Sejak dimulainya operasi itu, Polda Gorontalo berhasil mengungkap 3.151 kasus  pelanggaran lalu lintas dengan beragam jenis. Polisi juga berhasil memberikan sanksi teguran kepada 441 pelanggar yang lalai dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Dan memberikan sanksi teguran kepada 181 pengendara yang menggunakan alat komunikasi saat menyetir di jalan raya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 212 kendaraan yang menggunakan knalpot diluar standard aturan.

Direktur Lalu lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar mengatakan, Operasi Keselamatan Otanaha 2024 menjadi bukti komitmen Polda Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Meskipun operasi ini telah berakhir, polisi tetap upaya menegakan hukum dan melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Gorontalo.

“Operasi ini adalah wujud nyata dan komitmen Polda Gorontalo dalam hal meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu,” ujar Mario.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menegaskan, dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2024, Polda Gorontalo berhasil menertibkan 3.151 pelanggar dengan berbagai pelanggaran.

“Selama 14 hari kegiatan operasi ini berlangsung, Dit Lantas Polda Gorontalo berhasil mendapati dan menertibkan sekitar 3.151 pelanggar. Untuk itu demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, masyarakar diimbau agar tetap tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga bisa mencipatakan kamseltibcarlantas,” pungkasnya

Tim Redaksi