Polres Gorontalo Berhasil Menyita 275 Liter Cap Tikus

Polres Gorontalo Berhasil Menyita 275 Liter Cap Tikus
Penyitaan minuman keras (Miras) cap tikus oleh Polres Gorontalo. Jumat (25/03). Dok: Istimewa

Kabupaten Gorontalo – Polres Gorontalo menyita 275 liter minuman keras jenis cap tikus. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke Sulawesi Tengah, Jumat (25/03). Penangkapan itu dilakukan pada saat operasi Pekat I Otanaha 2022.

Miras itu berasal dari Sulawesi Utara. Masing-masing sudah dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter sebanyak 11 kantong. Kemudian diangkut menggunakan mobil bus penumpang dari arah Manado, menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan melalui Ka UKL II Operasi Pekat, AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa bus yang mengangkut miras tersebut berhasil dihentikan di Kecamatan Tibawa, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan.

“Di dalam bus itu terdapat minuman cap tikus yang akan disalurkan ke Sulawesi Tengah,” ungkap AKP Sutrisno.

Ia menambahkan bahwa usai dilakukan pemeriksaan terhadap sopir bus yang diduga pengangkut miras tersebut, disampaikannya barang itu hanya dititipkan dalam kendaraannya.

“Keterangan WK alias Wawan (36), barang tersebut hanya dititipkan dan mengantarkannya dengan alamat yang berada di Palu,” jelas AKP Sutrisno.

Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo. Hal itu juga menjadi dasar pihak kepolisian untuk melanjutkan proses pengembangan kasus penangkapan tersebut.

Penulis: Herman Abdullah