Polres Gorontalo Mengamankan Tiga Terduga Prostitusi Online

Polres Gorontalo Mengamankan Tiga Terduga Prostitusi Online
Dok:Ilustrasi Online

Kabupaten Gorontalo – Polres Gorontalo mengamankan tiga terduga prostitusi online di salah satu penginapan di Kecamatan Limboto, Jumat (25/3).

Ketiga terduga berinisial CWPO (27), IM (31) dan SPI (29), yang berasal dari Kota Gorontalo. IM dan SPI diduga sebagai perantara.

Kasat Reskrim, IPTU Agung Gumara Samosir mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan mereka yaitu mencari dan melakukan transaksi dengan pelanggan melalui aplikasi media sosial.

“Ketika terjadi kesepakatan, maka pelanggannya tersebut akan diarahkan ke lokasi yang sudah ditentukan,” ungkap IPTU Agung Samosir.

Polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan sebagai media dalam melancarkan aksinya.

"Saat ini ketiganya kami amankan di Mapolres Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut” tandas IPTU Agung Gumara Samosir.

Penulis: Herman Abdullah