Potong Pohon Tanpa Izin, Bupati Gorontalo Ancam Tuntut PLN

Potong Pohon Tanpa Izin, Bupati Gorontalo Ancam Tuntut PLN
Ilustrasi pemangkasan pohon. 

Kabupaten Gorontalo - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengancam akan menuntut Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Gorontalo. Hal tersebut dipicu pemangkasan pohon yang dilakukan pihak PLN, yang diduga tak mengantongi izin pemerintah maupun dinas terkait.

Pemangkasan pohon di Kabupaten Gorontalo yang dilakukan oleh pihak PLN dinilai telah melanggar aturan.

“Saya akan menuntut PLN,” ucap Nelson tegas.

Dengan tegas Nelson juga mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati PLN terkait persoalan tersebut.

“Kita sudah susah-susah menanam, mereka sembarangan saja menebang,” kata Nelson.

Pemda sangat setuju dengan penertiban kabel listrik yang dilakukan oleh PLN, namun harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Pemangkasan pohon dianggap merugikan pemda yang saat ini tengah gencar melakukan penanaman  dan penghijauan demi melestarikan lingkungan, sambung Nelson.

Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Limboto, Muhammad Rajavalens mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas persoalan yang terjadi. Valens juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah atas tindakan PLN yang telah merugikan pihak lain.

“Kami memohon maaf kepada bupati, jika ada tindakan-tindakan kami yang dianggap telah melanggaar atau tidak sejalan dengan program pemerintah daerah,” ucap Muhammad Rajavalens, Rabu, (17/11).

Untuk menjaga pasokan dan gangguan jaringan listrik agar tidak padam, PLN memang rutin melakukan pemangkasan pohon, ranting, pelepah hingga daun-daun yang terkena jaringan PLN. Hal itu dilakukan untuk mencegah korsleting yang bisa menyebabkan listrik padam, tambah Valens.

“Ke depan kita akan menyatukan persepsi dengan pemerintah daerah dalam hal pemengkasan pohon di wilayah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.