PSU di Kabupaten Gorontalo Menunggu Petunjuk KPU RI

PSU di Kabupaten Gorontalo Menunggu Petunjuk KPU RI
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu. Senin (10-6). Foto: Dok Humas KPU.

Kabupaten Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPRD setempat. Hal itu diungkapkan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu pada Apel pagi di halaman Kantor KPU. Senin (10-6).

“PSU merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi," kata Agustina.

Agustina menjelaskan, hingga kini KPU masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI tentang pelaksanaan PSU tersebut.

"Kami masih menunggu petunjuk KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan," tambahnya.

Lanjut Agustina meminta seluruh pengawai untuk melaksanakan setiap tahapan termasuk PSU berdasarkan aturan yang berlaku.

"Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan," tegasnya.

Tim Redaksi