Ratusan Warga Bongomeme Terima Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah

Kabupaten Gorontalo - Sebanyak 116 kepala keluarga di Desa Molas, Kecamatan Bongomeme menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo.

Ratusan sertifikat tanah itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir dan di saksikan Camat Bongomeme dan Kepala Desa Molas. Minggu (7/5).

“Penerbitan sertifikat program PTSL ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, kecamatan, desa dan BPN Kabupaten Gorontalo,” ungkap Sekda Roni.

Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan BPN dalam penerbitan sertifikat tanah ini, lanjutnya.

Kepala Desa Molas, Guntur Husain menambahkan, pada tahun 2022 masyarakat di desanya telah menerima sertifikat tanah melalui program PTSL. sebanyak 100 sertifikat.

"Alhamdulillah, tahun 2023 ini, Desa Molas kembali mendapatkan 116 sertifikat tanah," jelas Guntur.

Dia menambahkan, memberikan sertifikat bertujuan untuk memberikan kepastian atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dia juga menyebutkan, penerbitan sertifikat tanah sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab sertifikat milik warga bisa digunakan sebagai agunan untuk memulai usaha atau menambah modal dalam peningkatan ekonomi keluarga.

"Sertifikat gratis ini sudah diterima masyarakat, maka harus digunakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.