Roni Imran: Jika APBD 2024 Seperti 2023 maka OPD Hanya Dapat Biaya Operasional

Gorontalo Utara - Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran memberikan beberapa pandangannya tentang konsekuensi jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sama seperti dengan APBD 2023.

Hal itu ia kemukakan pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 beberapa waktu lalu.

"Ini hanya pandangan saya ini, saya beri contoh untuk dinas perikanan 10 miliar, tahun berikutnya turun 9 miliar demikian pula dinas peternakan 5 miliar 800 juta tahun ini, tahun depan turun jadi 5 milyar 400 juta," ujarnya. Senin (14/08)

Menurutnya hal tersebut terjadi disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dinilai sudah angka tersebut sudah turun dari yang sedikit,

"Artinya dia turun dari yang sedikit, nah sekarang yang 10 dan 5 miliar dari OPD itu tidak ada uangnya dan sudah jalan programnya, ketika tahun depan juga diberikan angka seperti itu, itu juga tidak ada uangnya kan begitu," paparnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelumnnya Badan Keuangan telah memaparkan kemampuan fiskal daerah. Ia mencontohkan bahwa jika DAU tahun 2023 sama seperti dengan 2024 sebesar 393 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah sebanyak 37 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah provinsi dan pusat sebesar 6 miliar, dengan tidak adanya silpa maka totalnya sebanyak 459 miliar.

"Ini kekuatan fiskal kita tahun ini. Nah sekarang untuk peruntukannya baru kita spending saja ke 4 OPD tadi 62 miliar P3K 49 miliar Pendidikan, 41 miliar kesehatan, dan 21 PU itu totalnya 174 miliar. Sehingga 459 dikurangi 174 miliar itu tinggal 282 miliar, dan sekarang kekuatan kita ini habis di gaji yang kurang lebih 168 tahun ini untuk belanja pegawai kemudian PTT 36 kemudian ADD 31, kemudian hutang 23 miliar, ditambah dengan BPJS masyarakat dengan Aparat Desa 8 miliar," ujarnya.

Rincian tersebut kata dia dapat berimbang antara uang yang didapatkan dari pendapatan yang masih bisa disentuh tidak bisa lagi untuk membiayai OPD-OPD lainnya.

"Oleh karena itu jika kita transfer ini ke tahun depan maka, kita mengacu ke PMK itu hanya 174 Miliar, hanya 4 OPD itu yang kita berikan Anggaran yang lain palingan hanya biaya operasional," jelasnya.

Namun apa yang Roni sampaikan tersebut agar nantinya bisa menjadi pertimbangan bagi TAPD serta OPD dalam menyusun program kegiatan.

"Saya tidak memaksa. Tidak masalah pun kalau mengikuti, kita bisa hitung cepat, tapi kalau apa yang diberikan masukan dari teman-teman OPD masuk akal kita bisa sepakati kemudian kita masuk dalam rincian masing-masing OPD," tutupnya.

Penulis: Ferbri Latif