Roni Sampir: Penunggak Sewa Eks Rumah Dinas DPRD Siap-siap Kena TGR

Kabupaten Gorontalo- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir memimpin rapat pembahasan tunggakan Eks Rumah Dinas DPRD dan Wisma Milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo di ruang kerjanya.

Turut hadir, Asisten III, Inspektur, Kepala Bappenda, Kepala BKAD, Kasatpol-PP, Kabag Hukum, Kabid Aset BKAD dan undangan lainnya.

Sekda Roni mengatakan, rapat ini dibahas atas tindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan aset milik Pemerintah Daerah Eks Rumah Dinas DPRD dan Wisma.

"Ada penyewa eks rumah dinas eks DPRD menunggak," kata Roni.

https://kumparan.com/banthayoid/telat-bayar-asn-penyewa-eks-rudis-dprd-gorontalo-terancam-dikeluarkan-1wijq0g71Sy/full

Karena sudah menjadi temuan BPK, pemerintah daerah akan menindaklanjuti mengundang para penyewa rumah tersebut segera melunasi tunggakan sesuai tengang waktu yang diberikan.

"Jika tidak dilunasi, maka akan dilakukan pengosongan tempat sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksanakan Sidang M-PTGR,” tegas Roni.