Roy Hamrain: Pantarlih Punya Peran Vital Terhadap Pelaksanaan Pemilu

Kabupaten Gorontalo- KPU Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring rapat koordinasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di masing-masing kecamatan. Rabu (12-6).

Tujuan monitoring ini untuk memastikan informasi yang disampaikan saat rakor bersama PPK diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menekankan, begitu pentingnya keterlibatan Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam perekrutan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami harapkan, rekrutmen Pantarlih, dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Roy.

Lanjut Roy meneggaskan, meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung membutuhkan dukungan kinerja Pantarlah di lapangan. Karena peran Pantarlih sangat vital dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan Pilkada 2024.

“Monitoring ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorontalo,’ tegas Roy.

Tim Redaksi