Sekda Gorut Minta OPD Masukan Laporan Keuangan

Sekda Gorut Minta OPD  Masukan Laporan Keuangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. Senin (20/2). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memasukan laporan keuangan yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Suleman pada Apel Korpri yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gorut, Senin 20 Februari 2023.

ia menerangkan bahwa penekanan untuk memasukan laporan keuangan tersebut untuk keperluan audit BPKP yang berakhir pada 25 Februari dan akan dilanjutkan secara rinci pada bulan Maret.

“Terkait hal aktual yang berjalan di Gorontalo Utara, yakni BPK yang sementara mengaudit interim laporan keuangan, dan sesuai dengan aturan tugas mereka akan berakhir pada 25 Februari. Kemudian pada bulan Maret akan dilakukan audit rinci. Oleh karena itu saya lihat pada laporan-laporan yang terpenting adalah laporan keuangan dari Masing-masing OPD,” ungkap Sekda.

Sesuai laporan dari Badan Keuangan, kata Suleman, baru 3 OPD yang balance, yakni Sekretaris Dewan (sekwan), Badan Keuangan dan kecamatan. Kepada OPD yang belum memasukkan laporan keuangan, Sekda meminta agar benar-benar memenuhi tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan audit keuangan.

“Jika nanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bagus, dan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka kita akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), yang bisa kita manfaatkan untuk pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” pungkas Suleman.

(Adv)