Sekda Kabupaten Gorontalo Hadiri Rakor Kebutuhan KPPS

Kabupaten Gorontalo- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menghadiri Rapat Koordinasi Layanan Kebutuhan Persyaratan Pada Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Orasawa dihadiri Ketua KPU dan jajaran, Ketua Bawaslu dan OPD lainnya. Selasa, (5/12/).

Roni Sampir menyampaikan, selama ini yang dilakukan pemerintah daerah mengurangi pembayaran pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya pihaknya menggratiskan untuk surat keterangan sehat di puskesmas. Walaupun ada beberapa pemeriksaan khusus yang telah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) karena mengingat BHP dan alatnya harus ada pengeluaran biaya. Seperti pemeriksaan kolesterol, gula darah dan asam urat.

Namun hal ini bisa diatasi yaitu bekerja sama dengan desa di Kabupaten Gorontalo melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Tentu ini bisa digunakan oleh anggota KPPS, di samping surat berbadan sehat gratis dari puskesmas,” kata Roni

Tambahnya, Germas ini dilaksanakan setiap minggu di puskesmas bahkan di tingkat desa disebut dengan Syiar Germas dengan melakukan pemeriksaan di masing-masing mesjid pada setiap Jumat.

“Kami tentu prosedurnya adalah menunggu surat dari KPU, sebagai dasar pemerintah daerah melakukan kebijakan itu dan selama ini dilaksanakan,”ungkapnya

Sementara Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menambahkan untuk pemeriksaan kesehatan biasa itu dihitung gratis, namun jika tujuan memeriksa penyakit lainnya seperti gula darah, kolestrol tetap ada biayanya karena itu memerlukan tes yang harus dibeli.

“Jadi kami harus menyurat kembali, akan berkordinasi langsung dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan apakah ini bisa diringankan atau kita berharap ini bisa gratis,” ucap Roy

Tak hanya biaya kesehatan yang dibahas, Roy juga mengungkapkan untuk honor KPPS di 2024 menjadi Rp1.200 untuk Ketua, dan anggota Rp1.100, serta pampasun Rp700 ribu perorang.

“Terkait dengan rektum KPPS seandainya kurang yang mendaftar kami akan melakukan koordinasi dan kerja sama perguruan tinggi atau pemerintah kecamatan dan desa di Kabupaten Gorontalo karena batas usia yang diterima dari 17 hingga 55 tahun,” tandasnya.

Tim Redaksi