Sekwan Gorut Maksimalkan Persiapan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Sekwan Gorut Maksimalkan Persiapan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Sekwan Gorut Maksimalkan Persiapan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029. Foto: Dok. Istimewa.

Gorontalo Utara – Sekretariat Dewan (Setwan) Gorontalo Utara terus memaksimalkan persiapan menjelang pelantikan anggota legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara periode 2024-2029. Pelantikan dijadwalkan pada 26 Agustus 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti tahapan dan regulasi yang berlaku dalam mempersiapkan pelantikan.

“Prosesnya tentu bertahap dan memperhatikan apa yang menjadi regulasi, sehingga proses yang kami laksanakan tersebut sesuai dengan koridor yang telah diatur,” ungkapnya. Jumat (12-7).

Fahrudin juga mengungkapkan bahwa Sekwan Gorut terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami terus berkomunikasi dengan pihak KPU Gorut dalam rangka persiapan pelantikan nanti, termasuk melayangkan surat dan melakukan koordinasi,” jelasnya.

Selain itu, Fahrudin menambahkan bahwa konsultasi dengan instansi terkait di Provinsi Gorontalo juga dilakukan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk teknis dalam rangka menunjang proses pelaksanaan pelantikan. “Hal ini penting agar apa yang dilakukan nanti terstruktur dan sesuai dengan relnya,” tegas Fahrudin.

Untuk SK pemberhentian anggota legislatif periode saat ini, Fahrudin melaporkan bahwa pengusulan telah dilaksanakan dengan melayangkan surat. Saat ini, perhatian juga difokuskan pada kelengkapan persyaratan bagi aleg yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari