Setwan Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Gorontalo Utara – Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Gorontalo Utara saat ini tengah mematangkan persiapan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut periode 2024-2029. Persiapan ini dilakukan menyusul telah ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih pada pemilihan umum melalui rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut. Jumat (28-6).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika, mengungkapkan bahwa persiapan pelantikan dilakukan secara bertahap. "Ini merupakan hal yang harus dilakukan, dan memang secara bertahap persiapannya mulai dilaksanakan," ujar Fahrudin, yang akrab disapa Rudi.

Menurut Rudi, masa jabatan anggota legislatif (aleg) saat ini hanya tersisa kurang lebih dua bulan sebelum aleg baru dilantik. "Oleh karena itu, kami di pihak sekretariat mulai mempersiapkan perangkat apa saja yang memang dibutuhkan dalam proses pelantikan nanti," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudi menekankan bahwa persiapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat penetapan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029. Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024.

Menanggapi rumor yang beredar mengenai kemungkinan pengunduran waktu pelantikan aleg baru hingga bulan September, Rudi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. "Itu hanya wacana saja yang dibangun. Yang pasti, kami dari Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan semua proses pelantikan anggota yang baru setelah keluarnya hasil Pleno dari KPU," tegasnya.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru untuk periode 2024-2029.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari