Siap-siap! Pemkab Gorut Segera Bayarkan TPP ASN

Gorontalo Utara- Badan Keuangan Kabupaten  Gorontalo Utara akan segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2024.

Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu menjelaskan, penginputan tagihan untuk SPM TPP Mei akan dimulai pada 13 Agustus 2024, disusul dengan tagihan untuk Juni pada 14 Agustus 2024, dan Juli pada 15 Agustus 2024.

"Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mulai 13 Agustus 2024, setelah verifikasi dokumen," kata Maylan. Selasa (6-8).

Maylan bilang, pembayaran TPP tiga bulan tersebut, memungkinan operasional lainnya akan mengalami penundaan.

"Bendahara OPD diharapkan memenuhi semua persyaratan administratif sesuai dengan Permen 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP Tahun 2024," ujar Maylan.

Ia mengingatkan, untuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) terkait rekomendasi e-kinerja dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) terkait presensi DHE.

“Saya mengimbau semua bendahara OPD untuk segera mempersiapkan pengajuan tagihan TPP dan memastikan seluruh administrasi dan dokumentasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar proses pembayaran dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tutup Maylan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari